Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Monas Tertunda, Pemprov DKI: Tunggu Kepastian Perpindahan Ibu Kota

Kompas.com - 20/08/2021, 21:56 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Heru Hermawanto mengatakan, revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tertunda karena menunggu kepastian perpindahan kawasan Ibu Kota.

Dia mengatakan, usulan revisi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di DKI Jakarta bisa dilakukan dengan sederhana apabila status Ibu Kota sudah dipastikan dipindah.

"Kan (revisi) Keppres dulu nih, karena berkaitan dengan (perpindahan) kawasan Ibu Kota, nanti kalau kita usulkan bisa PRK (panduan rancang kota) jadi lebih simpel, jadi bisa kita kerjakan," kata Heru saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Revitalisasi Monas ala Anies, Saat Pohon Rindang Berganti Jadi Lantai Beton nan Gersang

Dia mengatakan, revitalisasi Monas saat ini baru dikerjakan di bagian selatan saja.

Revitalisasi yang rencananya akan menyentuh seluruh kawasan Monas itu akhirnya terhenti karena terhalang aturan Keppres 25 tahun 1995 yang ada.

Revisi Keppres itu, kata Heru, akan diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah dipastikan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan.

"Kalau kita susun (PRK sekarang), nanti (saat berstatus masih) Ibu Kota akan seperti apa kasusnya. Kalau udah yakin di sana (pindah ke Kalimantan) pasti berbeda konsep," ucap dia.

Agenda Revitalisasi Monas dari Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak November 2019 melalui tandatangan kontrak DKI Jakarta dengan pemenang lelang PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi direncanakan untuk seluruh kawasan Monas. Namun untuk tahap pertama dilakukan pada bagian selatan Monas dan sempat menuai kontroversi karena harus menebang ratusan pohon rindang di sisi selatan Monas.

Baca juga: Pengamat: Anies Tak Serius Atasi Banjir, Malah Sibuk Urus Revitalisasi Monas dan Formula E

Revitalisasi tersebut juga sempat ditentang Sekretariat Negara karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu saat melakukan pengerjaan.

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin," kata Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utma, Rabu (22/1/2020).

Setelah mendengar penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Setneg kemudian mengizinkan dan meminta Anies segera merevitalisasi Monas dengan segera.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan fungsinya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali," kata Setya Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com