JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 29 bangunan liar berupa kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar Satpol PP DKI Jakarta pada Selasa (24/8/2021).
Adapun lokasi pembongkaran bangunan liar ini tak jauh dari pembangunan Jakarta International Stadium.
Namun, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, pembongkaran bangunan liar ini tidak berkaitan dengan proyek Pembangunan JIS.
"Tidak ada (kaitan dengan JIS), ini kaitan dengan adanya kegiatan prostitusi di kafe kafe liar, sudah dari tahun 2020 peringatan," kata Arifin dalam rekaman yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kampung Bayam Ditertibkan
Arifin menuturkan, 29 bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang ini dibongkar paksa karena tidak memiliki izin.
"Bangunan liar ini berdiri dengan cara ilegal, bangunan ini juga tidak ada izin, dan digunakan untuk kafe yang di mana kafe itu juga terindikasi adanya kegiatan asusila," tutur Arifi.
Lanjut Arifin, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap kafe-kafe di kawasan tersebut beberapa bulan lalu.
Namun masih ada beberapa pengelola yang kembali membuka kafenya.
Baca juga: Fakta Pemborosan Pengadaan Lahan Makam di Jakarta, Nilai Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
"Beberapa waktu lalu tempat ini juga sudah kita lakukan penyegelan. Kegiatan untuk kafenya, kita temukan adanya tempat yang digunakan untuk prostistusi, ada kamar-kamar, di bilik, bahkan mohon maaf ada alat-alat kontrasepsinya," ucap Arifin
"Oleh karenanya kita sudah mensosialisasikan, memediasikan supaya mereka bongkar. Kita sudah segel dan tutup ternyata masih juga mereka melakukan aktivitas," lanjutnya.
Ratusan petugas Satpol PP pun dikerahkan untuk menertibkan bangunan liat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.