JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran terus berulang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dendam antara kelompok pemuda dinilai menjadi salah satu alasan mengapa tawuran ini tak berkesudahan.
Pada Minggu (22/8/2021), tawuran kembali pecah di Jembatan Kota Paris. Kelompok warga Kampung Rawa sengaja memicu keributan untuk membalas dendam ke kelompok warga Tanah Tinggi.
Tawuran yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu hanya berlangsung selama 10 menit dan langsung dibubarkan aparat kepolisian.
Sore keesokan harinya, polisi menangkap tiga tersangka yang dianggap sebagai dalang tawuran.
Mereka adalah HK (25), MY (29), dan BP (31). Ketiganya positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: Tiga Dalang Tawuran di Johar Baru Positif Sabu
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison menjelaskan, ketiga pelaku dianggap sebagai dalang karena ikut merencanakan dan memprovokasi aksi tawuran tersebut.
Motif mereka adalah balas dendam atas kematian Indramayu (51) dalam aksi tawuran sepekan sebelumnya.
"Itu dia ada motif balas dendam juga dengan kasus tawuran sebelumnya," kata Edison saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Salah satu pelaku, MY (29) mengakui jika aksi tawuran tersebut merupakan aksi balas dendam. MY menyinggung rekannya sempat menjadi korban dalam tawuran sebelumnya.
Akhirnya, ia bersama dua rekannya memprovokasi warga agar terjadi tawuran.
"Saya hanya balas dendam. Abang-abangan saya sempat jadi korban. Makanya kita provokasi," kata MY saat ditanyai polisi usai ditangkap, seperti dilansir Warta Kota.
Dalam tawuran yang terjadi pada Senin (16/8/2021) dini hari, Indramayu tewas dengan sejumlah sabetan benda tajam.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Dalang Tawuran Johar Baru Sengaja Provokasi Keributan untuk Balas Dendam Kematian Rekan
Indramayu yang sehari-harinya bekerja sebagai pengendara ojek itu meninggal dunia pada pagi harinya.
Polisi sebenarnya sudah menangkap S dan AA, dua orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap Indramayu.