Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Pelaku Usaha di Jakarta Barat Jalani Sidang Yustisi Pelanggaran Prokes

Kompas.com - 25/08/2021, 16:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang yustisi bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan Covid-19 digelar di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (25/8/2021).

Sidang hari ini mengadili 31 orang pelaku usaha kuliner yang kedapatan melanggar protokol kesehatan selama Juli-Agustus 2021.

Puluhan pelaku usaha dikenakan denda mulai dari Rp 500.000.

"Dikenakan denda Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, kita enggak kenakan denda besar-besar karena ini kan masih pandemi," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi Rabu.

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bekasi Temukan 59 Pelanggar

Kata Tamo, total denda yang dikumpulkan berkisar Rp 20 juta.

Menurut dia, para pengusaha kuliner itu terbukti melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sementara itu, ada tiga orang pelanggar yang tidak hadir pada sidang hari ini.

"Tiga orang enggak hadir, nanti tetap kita panggil untuk tetap dikenakan denda," jelas Tamo.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Manfaatkan Operasi Yustisi Saat PPKM sebagai Kesempatan untuk Menipu

Tamo mengungkap, para pelaku usaha biasanya melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas maksimal pengunjung.

"Kan sudah ditentukan dine-in maksimal jam 20.00 WIB, nah itu melanggar. Jumlah kapasitas juga maksimal 25 persen tapi ini melibihi," kata Tamo.

Sementara, inspeksi dadakan (sidak) bagi pelaku usaha, diakui Tamo, masih dilancarkan pihaknya.

"Kita bagi dua sesi, siang sama sore dari jam 10.00-13.00 WIB sama 19.00-22.00 WIB," jelas Tamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com