Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Klaim Terjadi Penganiayaan pada Penyekapan Pengusaha di Depok

Kompas.com - 31/08/2021, 17:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) selama tiga hari di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, disebut telah disertai dengan penganiayaan. Saat itu, AHS tidak disekap sendirian tetapi bersama istrinya.

"Saat ini klien kami dalam masa trauma sekali, ada pemaksaan, pemukulan, dan lain-lain," kata pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

"Hingga saat ini belum bisa diajak bicara secara utuh," tambah dia.

Baca juga: Polisi Cari 5 Pelaku Lain yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok

Penyekapan itu diduga dilatarbelakangi dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan silam.

Namun, belakangan dia disebut menggelapkan uang proyek sekitar Rp 73 miliar.

Tatang menambahkan, AHS mengaku sempat diundang rapat di kantor perusahaan. Di sana, sudah ada beberapa orang menunggu.

"Setelah rapat selesai, klien kami dibawa ke ruangan sebelah dan di ruang sebelah sudah ada yang nunggu, langsung HP diambil, alat komunikasi diambil. Di situ klien kami dipaksa untuk mengakui terkait masalah jumlah uang," kata Tatang.

"Karena klien kami tidak mau tanda tangan dan menanyakan terkait bukti pengeluaran dari perusahaan, ada perintah dari owner untuk dipukul. Setelah dipukul, jatuh, suruh tendang lagi," tambah dia.

Masih menurut Tatang, AHS lalu diboyong ke hotel untuk disekap selama tiga hari.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

 

Tatang juga menyinggung kedatangan oknum "angkatan" berpakaian dinas lengkap.

"Tiba-tiba datang tiga oknum menggunakan pakaian dinas lengkap, tempat tidur ditendang, klien kami dipukul jidatnya, telepon komunikasi di kamar hotel dicabut semua," ujarnya.

Namun, keterangan berlainan disampaikan polisi. Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, yang menangani kasus penyekapan itu menyebutkan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Menurut keterangan korban sebenarnya tidak mengalami kekerasan fisik. Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi ke mana-mana," kata Supriyadi kepada wartawan, Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com