JAKARTA, KOMPAS.com - Tercatat ada 33 orang anak yatim piatu akibat Covid-19 di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Di Kecamatan Grogol Petamburan terdata ada 33 anak yatim. Itu data yang kami dapat dari kelurahan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Labobar saat ditemui, Rabu (1/9/2021).
Jumlah tersebut adalah total sejak pandemi melanda Jakarta mulai Maret 2020 hingga kini.
Kepada puluhan anak yatim tersebut, Rosana memberikan santunan serta sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3
Kegiatan ini, kata Rosana, dilakukan seiring dengan perayaan hari ulang tahun polwan yang ke-73.
"Kalau saya lihat memang belum banyak menyorot ke sana ya, belum banyak yang peduli kepada anak-anak yatim yang ditinggal orang tuannya karena Covid-19," jelasnya.
Rosana berencana melaksanakan kegiatan ini secara rutin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memastikan akan memberi bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu, atau yatim-piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta, Uus Kuswanto, melalui keterangan resmi pada Sabtu (28/8/2021).
"Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Uus menambahkan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya.
Sumber bantuan dapat berasal dari Pemprov DKI Jakarta maupun dari kolaborator lain.
Proses pendataan anak-anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.