Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Peringatkan Munculnya Gelombang Covid-19 Ketiga Pasca Pelonggaran PPKM

Kompas.com - 01/09/2021, 17:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University di Australia, Dicky Budiman, memperingatkan akan potensi munculnya Covid-19 gelombang ketiga jika penurunan kasus tidak disikapi dengan bijak.

Berbagai pelonggaran PPKM yang dilakukan di Jakarta seiring berkurangnya kasus aktif Covid-19, ujar Dicky, didominasi faktor ekonomi. Ini tidak mengurangi risiko masyarakat akan keterpaparan virus Corona.

“Ini yang harus dipahami. Dengan adanya pelonggaran, bukan berarti situasi sudah aman,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi ini, semuanya sangat dinamis.

Kasus bisa sewaktu-waktu melonjak atau bahkan varian virus baru yang lebih kuat daripada varian Delta saat ini bisa muncul kapan saja.

Dicky menekankan bahwa penyebaran virus Corona varian Delta saja belum melewati fase krisis.

“Masa krisis akibat varian Delta belum selesai. Masa krisis setidaknya berlangsung sampai akhir September ini,” ungkapnya.

Baca juga: Saat Persidangan Kasus Kopi Sianida Ditayangkan bak Sinetron di Stasiun TV Nasional

Data corona.jakarta.go.id menunjukkan tren penurunan kasus positif harian, dari 789 kasus pada 25 Agustus, menjadi 468 kasus pada 28 Agustus, dan kemudian 399 kasus pada 31 Agustus.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan bulan Juli, di mana penambahan kasus harian bisa di atas 14.000.

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus akan kembali melonjak jika mobilitas warga tidak terkendali.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengizinkan makin banyak warga untuk datang ke pusat-pusat keramaian, seperti tempat wisata dan mal.

Dikhawatirkan, relaksasi ini akan berdampak pada melonjaknya aktivitas warga di luar rumah dan penyebaran virus Corona kembali menjadi tidak terkendali.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Aturan yang dilonggarkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru terkait PPKM di Jakarta.

Beberapa aturan dibuat lebih longgar seiring berkurangnya kasus Covid-19 di Jakarta. Berikut rinciannya:

1.Supermarket, pasar tradisional, swalayan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com