Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Terduga Pelaku Bantah Ada Pelecehan Seksual di KPI, tetapi Akui Ada Perundungan

Kompas.com - 07/09/2021, 07:33 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara. Mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.

Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Akui Ada Perundungan di Kantor KPI, Pengacara Terduga Pelaku Sebut Itu Hal Biasa

Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.

Tak ada bukti pelecehan

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS di kantor KPI pada 2015.

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar.

Ia menyebutkan, pihak kepolisian juga belum mengonfirmasi bukti apa pun kepada kliennya terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.

Anton, pengacara terduga pelaku RM, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015. Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.

Perundungan disebut hal biasa

Meski membantah adanya pelecehan seksual, kedua kuasa hukum tergua pelaku mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS. Namun, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar.

"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.

Anton menilai, MS terlalu terbawa perasaan sehingga akhirnya membawa masalah itu ke publik dan ranah hukum.

"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," katanya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Pidanakan Sejumlah Netizen

Tegar juga menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya terhadap MS merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.

"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," kata dia.

Pidanakan korban dan netizen

Sejumlah pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana untuk melaporkan balik MS ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com