JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara. Mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.
Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Akui Ada Perundungan di Kantor KPI, Pengacara Terduga Pelaku Sebut Itu Hal Biasa
Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS di kantor KPI pada 2015.
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar.
Ia menyebutkan, pihak kepolisian juga belum mengonfirmasi bukti apa pun kepada kliennya terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.
Anton, pengacara terduga pelaku RM, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015. Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.
"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.
Meski membantah adanya pelecehan seksual, kedua kuasa hukum tergua pelaku mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS. Namun, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar.
"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.
Anton menilai, MS terlalu terbawa perasaan sehingga akhirnya membawa masalah itu ke publik dan ranah hukum.
"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," katanya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Pidanakan Sejumlah Netizen
Tegar juga menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya terhadap MS merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.
"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," kata dia.
Sejumlah pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana untuk melaporkan balik MS ke polisi.