JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat memastikan akan memantau ketat pasar tradisional di wilayah Jakarta Batat untuk mencegah adanya penjualan daging anjing.
"Kami memantau secara acak lokasi-lokasi penjualan yang rawan terhadap penjualan daging anjing," jelas Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
"Jadi kita pantau dulu, kalau yang Pasar Jaya kita juga koordinasi sama Pasar Jaya itu," lanjutnya.
Baca juga: Pasar Jaya Beri Sanksi Administrasi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Menurut Iwan, lokasi rawan yang dimaksud adalah pasar-pasar tradisional, serta penjual daging yang menjual daging di luar sapi dan ayam.
Namun, Iwan memastikan bahwa sampai sekarang, pihaknya belum menemukan laporan penjualan daging anjing di Jakarta Barat.
Selain itu, Iwan menyatakan, bahwa pihaknya juga secara berkala mengambil sampel dari daging-daging yang dijual di pasar untuk memastikan keasliannya.
"Kita melakukan pengawasan pangan, ngambil sempelnya itu, rutin kita ambil sempel tuh, ambil daging, ayam dan dicek," jelas Iwan.
Baca juga: Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Ikappi: Bukti Lemahnya Pengawasan Pasar Jaya
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia melakukan somasi terhadap Perumda Pasar Jaya karena ditemukan peredaran daging anjing di Pasar Senen Blok 3 di los daging nonhalal.
Pendiri yayasan Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan somasi tersebut dilayangkan karena peredaran daging anjing di pasar tersebut tidak sesuai dengan undang-undang peternakan.
Daging anjing yang diperoleh diduga tidak berasal dari peternakan anjing melainkan dari sindikat penculikan anjing peliharaan di Jakarta.
Selain dari sindikat pencurian anjing, Doni juga menyebut suplai daging anjing berasal dari luar daerah di Jawa Barat yang berpotensi membawa virus rabies ke Jakarta.
"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," kata dia, Jumat (10/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.