Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Camat Setiabudi Masuk Daftar Pejabat Terkaya gara-gara Angka Nol Berlebih di LHKPN

Kompas.com - 14/09/2021, 06:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd masuk daftar 10 pejabat terkaya versi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jan Hider berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 958,6 miliar (Rp 958.604.000.000).

Baca juga: Tanah dan Bangunan di Depok Rp 958 Miliar dalam LHKPN, Wakil Camat Setiabudi: 0-nya Kelebihan Tiga

Sumber kekayaan mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:

  1. Tanah dan bangunan: Rp 958.178.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 286 meter persegi/400 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 1.550.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 956.628.000.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp 480.500.000
    • Mobil Hyundai Minibus tahun 2012, hibah dengan akta, Rp 58.500.000
    • Mobil Toyota NAV1 tahun 2013, hasil sendiri, Rp 194.000.000
    • Mobil Toyota Agya tahun 2014, hasil sendiri, Rp 60.000.000
    • Motor Benelli BS 200 MB M/T tahun 2018, hasil sendiri, Rp 22.000.000
    • Mobil Suzuki Baleno tahun 2018, hasil sendiri, Rp 146.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 25.500.000
  4. Kas dan setara kas: Rp 20.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 958.704.000.000

Utang: Rp 100.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 958.604.000.000

Salah input angka, nolnya berlebih

Jan Hider membantah memiliki harta sebanyak itu. Ia baru menyadari harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN-nya Rp 958,6 miliar dari pemberitaan media.

“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (saat masukkan data) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021).

Jan Hider menyebutkan, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah seluas 356 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi di LHKPN. Jumlah nol dalam nilai itu kelebihan tiga kali.

Baca juga: Wakil Camat Setiabudi Bantah Punya Harta Rp 958,6 M, Duga Salah Isi LHKPN

Di LHKPN, nilai tanah dan bangunan tersebut tertulis Rp 956,6 miliar (Rp 956.628.000.000), padahal seharusnya Rp 956,6 juta (Rp 956.628.000).

Nilai tanah dan bangunan miliknya itu, kata dia, tak masuk akal.

Jan Hider mencoba menghitung nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 956.628.000.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.

Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.

“Ya enggak logislah. Gimana logisnya? Kan sudah saya hitung, (hasilnya) persis Rp 2,6 miliar (per meter). Itu luasnya 356 meter. Itu masuk kampung lokasinya. Laporan LHKPN Rp 956.628.000.000-nya itu ketambahan nolnya tiga,” ujar Jan Hider.

Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com