Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Kompas.com - 15/09/2021, 18:58 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 14-20 September 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, ada sejumlah pelonggaran selama penerapan PPKM level 3 di wilayah administrasinya.

Salah satu pelonggaran, yaitu bioskop sudah diizinkan beroperasi kembali.

"Kaitan PPKM, kita mengikuti aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang berbeda paling hanya bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen," ucap Arief pada awak media, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Akan Beroperasi Kamis, 12 Film Disiapkan

Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawijayanto menyatakan, setidaknya ada tujuh peraturan yang harus diterapkan pengelola bioskop selama PPKM level 3.

Selain kapasitas maksimal 50 persen per ruangan, pengunjung bioskop juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Adapun yang diizinkan memasuki area bioskop adalah pengunjung berkategori hijau. Kemudian, pengunjung harus berusia 12 tahun ke atas.

Selama di area bioskop, lanjut Said, pengunjung dilarang malan dan minum.

"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop," papar dia dalam keterangannya, Rabu.

Said melanjutkan, peraturan terakhir, yaitu pengelola bioskop wajib meyemprot disinfektan secara berkala.

"Pengunjung wajib mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," tutur Said.

Baca juga: Syarat Nonton di Bioskop Harus Sudah Divaksin

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021, PPKM berlaku hingga 20 September 2021.

Akan tetapi, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap minggu.

Berikut merupakan aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 berkait penerapan PPKM level 3 di Kota Tangerang:

• Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diizinkan dengan maksimal murid 50 persen per kelas, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal murid 62-100 persen, serta PAUD maksimal 33 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com