Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpres Pendanaan Pesantren, Pilar: Harus Hati-hati

Kompas.com - 17/09/2021, 14:37 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres pada 2 September 2021.

Merespons Perpres tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyebut perlu kehati-hatian dalam penerapannya.

"Nanti kita lihat peraturannya seperti apa dari peraturan tersebut. Kalau misalnya dimungkinkan, kita punya beberapa pesantren besar di Tangsel, tapi perlu kehati-hatian juga prosesnya seperti apa," ungkap Pilar di Tangsel, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi

Kehati-hatian, tegas Pilar, diperlukan dalam proses pendanaan pesantren di Tangsel agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti kasus sebelumnya.

"Jangan sampai ada kejadian-kejadian sebelumnya sampai terjadi di Tangsel" kata dia.

Mengantisipasi hal tersebut, Pilar menyebut penerapannya harus melibatkan lembaga terkait.

Baca juga: Wapres: Dana Abadi Pesantren untuk Bantu Kembangkan Pendidikan

"Antisipasinya harus benar-benar melibatkan Inspektorat, Kejaksaan. Biar benar-benar sesuai aturan," ujar dia.

Adapun, Pemerintah Provinsi Banten membatalkan penyaluran bantuan dana hibah untuk 4.042 pondok pesantren (ponpes) sebesar Rp161 miliar tahun 2021.

Pembatalan tersebut disebabkan adanya temuan korupsi dana hibah ponpes tahun 2018 dan 2020 yang diungkap Kejati Banten dan belum siapnya data penerima hibah.

Saat ini, Kejati Banten telah melimpahkan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp70 miliar itu ke Pengadilan Negeri Serang.

Kelima tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Irvan Santoso, ketua tim evaluasi penyaluran hibah Ponpes Toton Suriawinata.

Kemudian swasta atau calo Epieh Saepudin, pengurus Ponpes TB Asep Subhi dan honorer di Biro Kesra Setda Banten Agus Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com