JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah bar di Tebet, Jakarta Selatan dipasangi garis polisi pada Senin (20/9/2021) malam lantaran buka melebihi jam operasional dan jumlah pengunjungnya melebih kapasitas yang dibolehkan.
Pemasangan garis polisi dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Ini sudah jam 10.30 (malam). Coba lihat ini sudah overload. Bukan 50 persen lagi tapi sudah hampir ful,” kata Panit 4 Subnit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Vernal Armando Sambo dalam tayangan video yang diperoleh Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Melanggar, Satu Bar di Jaksel Dilarang Beroperasi Selama PPKM Level 3
Bar tersebut diketahui sudah dua kali ditegur pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan. Teguran pertama diberikan dua minggu lalu.
“Sekarang kami akan memasang police line di sini karena anda sudah dua kali kami tegur dan ternyata bukan malah lebih baik ternyata malah melebihi kapasitas,” ujar Vernal.
Saat anggota polisi datang, pintu pagar terlihat tertutup. Suasana dari luar terlihat gelap. Begitu polisi masuk ke dalam bar, suasana ramai terlihat. Live music digelar.
Vernal kemudian naik ke panggung dan memberikan imbauan.
“Sesuai peraturan PPKM kita, semua tempat hiburan, kafe dan sebagainya harus tutup pukul 21.00 WIB,” kata Vernal melalui pelantang.
Pengunjung diminta untuk membubarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.