JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pelaku penjambretan seorang pesepeda yang beraksi di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada 18 Agustus 2021, sudah enam kali melakukan tindak kejahatan tersebut.
"(Pelaku) mengakui enam kali melakukan (penjambretan)," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Niko melanjutkan, pelaku biasa menyasar pesepeda yang lengah.
"Kita ketahui bahwa pesepeda sering meletakan HP-nya di bagian samping atau belakang, memang ada benjolan menurut dia (pelaku) sehingga lebih gampang. Pelaku melakukan (menjambret) dari belakang. Jadi kewaspadaan korban memang minim," jelas Niko.
Baca juga: Jambret Pesepeda di Taman Sari Jakarta Barat Ditangkap di Palembang
Apalagi, pelaku yang mengendarai motor, kata Niko, lebih mudah kabur lantaran dapat melaju lebih cepat dari sepeda.
Menurut Niko, MS beraksi secara tunggal atau seorang diri.
MS telah dibekuk oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Sabtu (18/9/2021) di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Penjambretan di Taman Sari bermula saat korban berinisial AA melintas dengan menggunakan sepedanya.
Tiba-tiba seorang pemotor melaju dari arah belakang AA, lalu mendekati dan menarik tas pinggang AA.
Baca juga: Sudah Tangkap Kaptennya, Polisi Buru Kelompok Jambret yang Incar Pengemudi Mobil di Lampu Merah
"Di dalam tas pinggang itu ada sebuah iPhone 11 Pro Max, sebuah kartu debit Bank Mandiri, serta uang tunai senilai Rp 300.000," kata Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto.
AA segera melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus.
Setelah mendalami penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi segera menyambangi kediaman MS dan mengamankan dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.