Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi Desak Kapolri Minta Maaf atas Penangkapan 17 Aktivis Papua

Kompas.com - 01/10/2021, 13:18 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Papua mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta maaf atas penangkapan dan kekerasan yang dilakukan 17 aktivis Papua.

Penangkapan dan kekerasan itu terjadi saat para aktivis Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/9/2021).

"Tim Advokasi Papua mendesak Kapolri meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian pelanggaran penangkapan, penahanan, pemeriksaan, penyitaan, kekerasan, dan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap massa aksi Papua," kata salah satu anggota tim advokasi Papua, Michael Human, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Diperiksa Polisi Semalaman, 17 Aktivis Papua Akhirnya Dilepas Tanpa Status Tersangka

Michael mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kemarin, peserta aksi tiba di Gedung Kedubes AS pukul 11.00 WIB siang. Saat itu, aparat TNI-Polri telah bersiaga di sana.

Ketika koordinator lapangan hendak mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan pendapat, aparat langsung memerintahkan massa aksi untuk membubarkan diri dengan alasan situasi Covid-19.

"Pembubaran massa aksi dilakukan secara paksa dan tanpa dasar, massa aksi didorong masuk ke dalam mobil, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Michael.

Akhirnya terjadi kontak fisik dan gesekan antara petugas dan demonstran.

"Pada saat pembubaran, terdapat massa aksi yang terkena pukulan di bagian mata, diinjak, ditendang dan dua orang perempuan Papua mengalami pelecehan seksual," kata Michael.

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Aktivis Papua yang Akan Demo di Depan Kedubes AS

Total, ada 15 peserta aksi yang dibawa ke Polres Jakpus. Selanjutnya, aparat kepolisian juga melakukan tindakan penangkapan terhadap dua orang asli Papua di LBH Jakarta. Padahal, mereka sama sekali tidak mengikuti aksi yang dilakukan di Kedubes Amerika Serikat.

"Selain pelanggaran terhadap hukum dan HAM, hal tersebut juga merupakan tindakan rasis dan diskriminatif terhadap orang Papua," kata Michael.

Michael mengatakan, 17 aktivis itu telah dilepas oleh kepolisian pada Jumat pagi setelah ditahan di Polres Jakpus selama sekitar 18 jam. Ia menilai dilepasnya para aktivis tanpa status tersangka itu membuktikan bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Oleh karena itu, ia menilai petugas kepolisian telah melakukan kesalahan fatal dengan melakukan penangkapan dan kekerasan.

Selain desakan meminta maaf, ia juga mendesak Kapolri memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan untuk melakukan tindakan tegas pada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran baik secara etik, disiplin, maupun pidana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi sebelumnya mengungkapkan, petugas membubarkan aksi unjuk rasa itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengingatkan saat ini Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com