JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pria berinisial JK, provokator yang menjadi penyulut tawuran antara warga Kwitang dengan warga Kali Pasir, Jakarta Pusat, pada awal Oktober lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto mengungkapkan, JK ditangkap di Jalan Kembang Raya, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan JK bermula dari informasi warga.
"JK lah yang melakukan provokasi kepada warga Kwitang dan Kali Pasir sehingga terjadi tawuran," kata Setyo dalam jumpa pers, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Peredaran Ganja Puluhan Kilogram dalam Tawuran di Johar Baru
Setelah diamankan di tempat tinggalnya, JK digeledah. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang digunakan JK ternyata merupakan sepeda motor hasil curian.
"Kendaraan yang dibawa oleh saudara JK di dalam joknya kita temukan kunci T dan telah dilakukan interogasi ternyata kendaraan itu hasil curian," ungkap Setyo.
Tak berhenti di situ, JK juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis amfetamin berdasarkan hasil tes urine. Dia menegaskan, ada korelasi bahwa selama ini pelaku kejahatan di Jakpus selalu menggunakan narkoba dalam melakukan aksi kejahatan
Baca juga: Ungkap Peredaran Ganja dalam Tawuran di Johar Baru, Polisi Tangkap Bandarnya
"Jadi korelasi dari kejadian dapat kita simpulkan bahwa memang yang selama ini kita dapatkan, pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat selalu menggunakan narkoba dalam aksi kejahatannya," kata Setyo.
Atas kejahatannya, JK dijerat pasal berlapis. Ia disangka dengan pasal atas dugaan sebagai provokator tawuran, pencurian sepeda motor, dan penggunaan narkoba. Polisi masih terus mendalami dugaan kejahatan lain yang melibatkan JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.