JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan bisa jadi Jumat pekan depan Viani Limardi sudah tidak lagi berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Viani dipastikan tak lagi menjabat anggota DPRD apabila proses di Kementerian Dalam Negeri bisa dilakukan lebih cepat.
"Bisa jadi minggu depan (Viani) sudah berhenti jadi anggota DPRD kalau proses di Mendagri kurang dari dua minggu," ujar Michael saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Digugat Rp 1 Triliun, PSI Sebut Punya Bukti Kuat sebagai Dasar Pecat Viani Limardi
Michael mengatakan, PSI sudah mengirimkan surat Pemberhentian Antarwaktu (PAW) kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta Kamis (14/10/2021) pekan lalu.
Jika merujuk aturan yang ada, surat PAW akan diproses pimpinan Dewan maksimal sepekan setelah diajukan oleh Fraksi PSI.
"Kalau terhitung tujuh hari kerja, seharusnya Senin-Selasa paling telat bersurat. Itu proses yang kami tunggu," ujar Michael.
Setelah diproses, Michael menjelaskan, tahap selanjutnya pimpinan DPRD bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur Anies melayangkan surat permohonan pemecatan Viani Limardi untuk digantikan dengan kandidat baru yang sudah disiapkan oleh PSI.
"Setelah surat itu masuk ke Kemendagri, Kemendagri punya waktu 14 hari mengeluarkan SK pemecatan," ucap Michael.
Adapun calon pengganti Viani bernama Cornelis Hotman yang merupakan calon legislatif dengan suara terbanyak kedua di PSI untuk daerah pemilihan 3 DKI Jakarta.
"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di Dapil 3," tutur Michael.
Cornelis juga merupakan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di level kecamatan PSI di Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.