TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 264,5 juta yang dilakukan pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diselesaikan secara kekeluargaan.
SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, Banten, yang meminjamkan uang ratusan juta ke Kelurahan Duri Kepa itu mengaku sudah mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Dari awal saya sudah mencoba dengan jalur kekeluargaan. Tapi sepertinya pihak kelurahan (Duri Kepa) tidak ada iktikad baik," kata SK melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Tagih Utang Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas 2 Kali Somasi Kelurahan Duri Kepa Sebelum Lapor Polisi
"Jadi, untuk saat ini terkait masalah tersebut, silakan hubungi kuasa hukum saya," sambung SK.
Akung Kurnia selaku kuasa hukum SK mengatakan, permintaan Riza Patria soal penyelesaian masalah secara kekeluargaan itu belum secara resmi diterima pihaknya.
"Itu kan masih bersifat pernyataaan dari Pak Wagub (Riza) ya, belum secara resmi," kata Akung melalui pesan singkat, Kamis.
Di sisi lain, dia berterimakasih atas perhatian yang diberikan Riza terkait permasalahan tersebut.
Akung mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Dengan catatan, utang Kelurahan Duri Kepa segera dibayarkan ke SK.
"Intinya kami menerima atau membuka pintu lebar-lebar cara apapun agar masalah ini bisa lekas selesai, sehingga klien kami (SK) dapat mendapatkan haknya kembali," urai Akung.
Dia menyebut, pihaknya bakal mencabut laporan kepolisian terhadap Lurah Duri Kepa, Marhali, saat utang itu dibayarkan.
Sebelum utang itu tidak dibayarkan, Akung akan tetap meneruskan proses di kepolisian.
"Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata dia.
"Kalau memang nanti hak klien kami sudah dikembalikan, maka kami selaku kuasa hukum juga siap untuk mencabut laporan di pihak kepolisian tersebut," sambung dia.
Baca juga: Siap Dipanggil Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Biar Terang Benderang
Akung menambahkan, pihak Kelurahan Duri Kepa tidak pernah menghubungi dirinya meski sudah mengirimkan somasi dua kali. Dia menilai Kelurahan Duri Kepa tidak acuh dalam menghadapi masalah itu.
"Intinya, kami tetap membuka pintu lebar-lebar. Namun, pihak kelurahan hingga saat ini tidak ada menghubungi saya. Pihak kelurahan selaku terlapor seolah tak acuh," ungkapnya.
Riza sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," ujar Riza, Kamis.
Riza mengatakan, sudah sepatutnya pihak Kelurahan Duri Kepa dan warga yang merasa dirugikan menyelesaikan sengketa tersebut secara baik-baik. Sebab, kondisi perekonomian saat ini dinilai masih sulit dan harus saling memberi pengertian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.