Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Saksi Lain dalam Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Kompas.com - 02/11/2021, 17:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan ada saksi lain yang akan diperiksa dalam proses penyidikan kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara setelah memeriksa Rachel dan dua saksi lain pada Senin (1/11/2021).

Pemeriksaan saksi tambahan dilakukan untuk melengkapi hasil penyidikan dan menetapkan status hukum Rachel dalam kasus tersebut.

"Apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka? Kita tunggu hasilnya, kan baru dia sama cowoknya. Masih ada saksi-saksi lain lagi," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diperiksa 6 Jam dan Siap Jadi Tersangka

Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan secara terperinci soal saksi yang akan diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Dia hanya menyebutkan bahwa Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus saksi dan penetapan tersangka masih harus menunggu kelengkapan penyidikan.

"Masih kami lengkapi. Kan saya sampaikan kemarin, dia diperiksa sebagai saksi, saksi kami masih lengkapi. Nanti siapa lagi yang harus diperiksa sama alat-alat bukti lain," ungkap Yusri.

"Kalau sudah lengkap semuanya, baru kita, oh iya kalau memang dia tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Rachel Vennya Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Kasus Kabur dari Karantina

Sebelumnya, Rachel kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik," ujar Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, kepada wartawan, Senin.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Indra, penyidik melontarkan sedikitnya 38 pertanyaan terkait kasus kliennya yang kabur dari kewajiban karantina.

Salah satu isi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kronologi Rachel kabur dari pusat karantina atas bantuan anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Ada 38 pertanya terhadap Rachel. Seputar apa (pertanyaannya) itu sama penyidik. Pokoknya yang terkait kronologis dan lain-lainnya," ungkap Indra.

Baca juga: Pengacara Sebut Rachel Vennya Siap jika Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina


Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com