BEKASI, KOMPAS.com - Kepala bidang prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengakui sulit melakukan uji emisi seluruh kendaraan di wilayahnya guna menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kesulitan itu, ungkap Johan, disebabkan sepeda motor di wilayah Bekasi berjumlah 1,2 juta dan 30 persen di antaranya dikendarai keluar masuk wilayah Jakarta setiap hari.
"Masalahnya adalah kita punya unit pengujian saja sudah kewalahan untuk menguji angkutan barang sama angkutan bus. Nah kalau sepeda motor 360.000 hanya sekian hari ya, kita tidak mungkin sanggup,"Johan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Dishub Bekasi Harap Pemberlakuan Tilang Pelanggaran Uji Emisi di Jakarta Ditunda
Selain sepeda motor, Johan mengatakan untuk kendaraan roda 4 sendiri di wilayahnya terdapat 300 ribu kendaraan.
Untuk itu, ia berharap rencana sanksi tersebut masih sebatas pernyataan atau pemberitahuan yang disampaikan Pemprov DKI.
"Berharap ya, kalaupun ada pemeriksaan uji emisi, sifatnya hanyalah sebagai pernyataan atau pemberitahuan saja, bahwa kendaraan itu tidak lulus emisi sehingga segera diperbaiki, jangan dilakukan penindakan, nah itu akan membantu masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tak Tilang Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Wagub DKI: Kami Akan Koordinasi
Pasalnya, kata Johan, butuh waktu untuk dapat mengakomodir kendaraan yang berasal dari Kota Bekasi agar dapat melakukan uji emisi.
"Jangan langsung melakukan penindakan, itu harapkan kami kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena memang ini akan membutuhkan proses waktu untuk mereka melakukan uji emisinya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.