Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bernuansa Diskriminatif

Kompas.com - 06/11/2021, 16:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Draf Rancangan Perda (Raperda) Kota Religius yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok ke DPRD disebut masih harus dikaji agar tidak bernuansa diskriminatif.

Kepala Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Depok Ikravany Hilman menyebut bahwa sebagian pasal dalam rancangan beleid tersebut mirip seperti Piagam Jakarta 1945.

"Misalnya (ada ketentuan) harus hafal Alquran, pasal berikutnya 'Demikian juga untuk kitab-kitab suci agama lain'. Itu kan tidak perlu," ungkap Ikravany ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (6/11/2021).

"Seharusnya satu pasal saja, yaitu hafal kitab suci. Kenapa harus khusus ada 'hafal Alquran' kemudian yang lain seakan-akan 'silakan saja kalau mau'," ia menjelaskan.

Baca juga: Pemkot Belum Setor Naskah Akademik, Perda Kota Religius Depok Terancam Ditunda Pembahasannya

Jauh-jauh hari, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim bahwa kelak Perda Kota Religius ini bertujuan memberikan payung hukum untuk kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan akan berlaku bagi semua umat beragama, tak pandang minoritas atau mayoritas.

Iktikad baik ini memang terlihat ketika Pemerintah Kota Depok membuat program insentif bagi para pengajar agama.

Namun, menurut Ikravany, harus diperhatikan betul apakah pengajar agama yang minoritas mendapatkan hak yang setara.

"Tetap perlu dicek komposisinya. Berapa banyak untuk non-Muslim?" ujar Ikravany.

"Persoalan muncul dan kami mesti cek, karena saya baca masih ada beberapa pasal yang terkesan diskriminatif tadi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com