Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Mengubah Data KTP Elektronik, dari Alamat hingga Status Perkawinan, di Sini

Kompas.com - 11/11/2021, 10:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) merupakan identitas resmi penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keabsahan data diri dalam e-KTP tersebut merupakan hal yang sangat penting.

Data pada e-KTP dapat diganti ataupun diperbaharui, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Perubahan elemen data pada e-KTP dapat dilakukan melalui instantsi pelaksana, seperti camat atau lurah/kepala desa setempat dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Bisa dari Rumah

Cara mengurus perubahan data e-KTP seperti dilansir dari Indonesia.go.id:

1. Mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Beberapa wilayah sudah bisa diurus di tingkat kelurahan.
2. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai data yang ingin diubah:

  • Surat nikah atau putusan pengadilan untuk mengganti status perkawinan,
  • Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili,
  • Ijazah untuk menambah gelar,
  • Surat keterangan dari instansi tempat bekerja untuk mengubah status pekerjaan,
  • Akta kelahiran,
  • Fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama untuk mengubah data agama.
  • 3. Syarat tersebut diserahkan ke petugas Dukpacil atau kelurahan.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat

4. Petugas akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP yang sudah diperbarui. (Waktu tunggu maksimal 14 hari)
5. Bawa e-KTP lama dan KK untuk pengambilan e-KTP baru sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Artikel ini telah tayang di Indonesia.go.id dengan judul “Cara Ubah Data KTP Elektronik (E-KTP)”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com