Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar Dinilai Tumpang Tindih dengan Reses

Kompas.com - 17/11/2021, 12:22 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD DKI Jakarta akan tumpang tindih dengan kegiatan reses. Karena itu alokasi anggaran dapil sebesar Rp 49 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 seharusnya dihapus. Pasalnya,  kegiatannya akan sama saja.

Menurut Lucius, kegiatan kunjungan ke dapil yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah itu hanya cara anggota DPRD DKI membuat mata anggaran baru demi mengisi kantong mereka sendiri.

Baca juga: Usulan Dana Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, F-Demokrat Berdalih demi Serap Aspirasi Warga

"Karena itu mencari strategi lain dengan membuat mata anggaran baru bernama dana kunjungan ke dapil, tujuan tetap sama (seperti reses) tapi anggaran berbeda, ini namanya tumpang tindih," ujar Lucius saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/11/2021).

Lucius menambahkan, kunjungan ke dapil tidak memiliki perbedaan yang jelas dengan kegiatan reses yang selama ini dijalankan anggota Dewan.

Lucius juga menilai, anggaran kunjungan ke dapil sebagai cara anggota Dewan untuk menambah anggaran reses yang saat ini mereka gunakan.

"Mereka tampaknya tidak berani menambahkan anggaran dana reses karena takut dianggap kontroversi yang begitu besar," ujar dia.

Karena kegiatan yang tidak berbeda dengan kegiatan reses, Lucius berharap agar anggaran kunjungan ke dapil dibatalkan.

Menurut dia, masih banyak program pemerintah yang membutuhkan anggaran puluhan miliar ketimbang harus masuk ke kantong anggota DPRD.

"Kalau anggaran itu tidak jelas maka tidak ada alasan pula untuk menerima atau menyetujui mata anggaran itu, karena berarti itu ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang dilindungi oleh peraturan APBD," ujar Lucius.

DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 49 miliar untuk kegiatan kunjungan dapil 106 anggota Dewan dalam rencana kerja tahunan (RKT) 2022. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD DKI, Augustinus mengatakan, anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan kunjungan dapil.

Baca juga: Kontroversi Dana Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, Pimpinan: Semua Fraksi Sepakat

Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan 4 miliar untuk 106 anggota dewan," kata Augustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com