Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Seksual Cabuli 14 Bocah di Lenteng Agung Selama Setahun

Kompas.com - 18/11/2021, 09:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial F (29) karena melakukan pencabulan terhadap 14 anak laki-laki. Aksi pencabulan itu dilakukan F di sebuah rumah petak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sejak Desember 2020.

Aksi pencabulan itu terbongkar oleh orangtua korban yang datang ke rumah tersangka pelaku bersama warga setempat pada Senin (15/11/2021) malam.

Bermodus voucer game online

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi saat tersangka dan para korban bertemu di sekitar lokasi kejadian.

Tersangka dan para korban tinggal berdekatan. Mereka memiliki hobi yang sama, yaitu suka bermain game online.

Baca juga: 14 Anak Korban Pencabulan Pria di Lenteng Agung Bakal Direhabilitasi Psikologis

Tersangka merayu para korban dan mengiming-imingi mereka voucer game online asal mau melakukan apa yang diminta.

"Cara pelaku bisa bujuk korban dengan mengiming-imingi korban beri uang dan top up game dan beri poin game gratis," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Azis mengatakan, pelaku mekancarkan aksi pancabulan setelah korban berhasil dibujuk. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di rumah yang selama ini dihuni bersama ibunya.

"Pencabulan mulai dari meraba, memegang kemaluan, oral seks, anal seks, dan beberapa perbuatan lainnya," kata Azis.

Aksi cabul yang berjalan hampir satu tahun itu terbongkar setelah salah satu anak melapor ke orangtuanya mengenai perbuatan tersangka pelaku.

Pada saat penangkapan, tersangka sempat dihakimi orangtua korban dan masyarakat sekitar yang geram. Tersangka pun babak belur.

Azis mengatakan, ada satu dari 14 korban mengalami pencabulan sampai 15 kali sepanjang Desember 2020 hingga November 2021.

Korban yang mengalami pencabulan sampai 15 kali tersebut saat ini mengalami gangguan psikologis.

Tersangka juga melakukan sejumlah perbuatan keji lain. Dia misalnya meminta para korban menonton video adegan seksual sesama jenis sebelum mereka disuruh melakukan aksi serupa. Saat para korban melakukan hal itu, tersangka menyaksikannya.

Pernah jadi korban

Azis mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual serupa.

"Pelaku status belum menikah. Dia juga freelance buka kursus bahasa Inggris. Pengakuan punya trauma sama di masa lalu (menjadi korban pencabulan)," kata Azis.

Tersangka kini dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Azis menegaskan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka terkait perbuatan yang dilakukannya terhadap 14 anak itu.

Polisi akan menyelidiki pengakuan tersangka, bahwa pernah menjadi korban cabul, setelah penyidikan kasus pencabulan 14 anak selesai.

"Sementara kami akan memperdalam keterangan pelaku. Untuk keterangan itu, untuk masuk dalam rehabilitasi," kata Azis.

Polres Metro Jakarta Selatan akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani kondisi psikologis 14 anak yang menjadi korban pencabulan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com