Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Luhut yang Tak Mau Dimediasi, Fatia: Tidak Perlu Banyak Urusi Kasus Individual

Kompas.com - 23/11/2021, 18:31 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk tidak sibuk mengurus permasalahan yang bersifat pribadi.

Hal itu disampaikan Fatia ketika menanggapi pernyataan Luhut yang memilih melanjutkan perkara dugaan kasus pencemaran nama baik dan tidak mau lagi dimediasi.

"Jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap, dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," ujar Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

"Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," sambungnya.

Baca juga: Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia Akan Beberkan Bukti soal Situasi di Papua

Menurut Fatia, Luhut dan para pejabat negara lain seharusnya bisa mengklarifikasi soal situasi di Papua yang disampaikan Fatia bersama Aktivis Haris Azhar, dengan data pembanding.

"Justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua, serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," kata Fatia.

Untuk diketahui, Fatia siang ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Luhut. Dia diminta memberikan penjelasan mengenai pernyataannya tentang kondisi di Papua dalam sesi wawancara di kanal Youtube Haris Azhar.

Kepada penyidik, Fatia mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan dalam sesi wawancara itu merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Haris juga menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Dia dimintai keterangan perihal kanal YouTube-nya yang mengunggah video wawancara dengan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Pertama, mediumnya akun channel saya, itu seperti apa, itu satu. Yang kedua, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini," kata Haris.

Sebelumnya, Luhut telah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal tersebut disampaikan Luhut usai proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin pekan lalu di Mapolda Metro Jaya tidak terlaksana.

"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Senin lalu.

Menurut Luhut, dia memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda. Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Baca juga: Haris Azhar Ditanya soal Materi Wawancara dengan Fatia dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com