JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta untuk 2022 dipangkas jadi Rp 12,5 miliar dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rabu (24/11/2021) malam.
Nominal ini sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi, setelah anggota-anggota Banggar terlibat diskusi sengit sejak sore.
Mulanya, dalam RAPBD, anggaran TGUPP untuk 2022 tercantum sebesar Rp 19,8 miliar.
Dewan kemudian terlibat perdebatan soal kontroversi TGUPP.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran TGUPP Naik Rp 1 Miliar di Sisa Masa Jabatan Anies
Sebagian anggota Dewan mempertanyakan fungsi TGUPP, keberadaannya yang "membuat takut" jajaran Pemprov DKI, jumlah anggota yang terlalu besar, hingga output kerjanya.
Anggota Komisi A dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono, misalnya, mulanya meminta agar anggaran TGUPP dari kas daerah dinolkan.
Sebagai gantinya, Gembong menyarankan supaya TGUPP dibiayai dengan biaya operasional gubernur sebagaimana dilakukan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, karena memang statusnya tim gubernur.
Sebagian anggota Dewan coba mendukung anggaran untuk TGUPP, dengan membandingkan anggaran TGUPP dengan gelontoran dana hibah yang jauh lebih besar, hingga dengan embel-embel bahwa 2022 merupakan tahun terakhir masa bakti Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Coret Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter
Setelah sidang diskors pada pukul 17.45 dan berlanjut pukul 19.30, Ketua Komisi A/Bidang Pemerintahan Mujiyono memberi solusi dengan memangkas anggaran TGUPP jadi Rp 15,2 miliar.
Angka itu hasil penyesuaian terhadap masa bakti Anies dan 68 orang TGUPP-nya yang hanya berlangsung 10 bulan pada 2022.
Perdebatan masih terus berlangsung sementara anggaran lainnya tak kunjung terbahas hingga pukul 20.30, Prasetio mendadak mengetuk palu.
"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar," kata Prasetio sembari mengetuk palunya di hadapan sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.