JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mempersiapkan pengamanan untuk sidang perdana mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung.
Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Satria Darma mengatakan, jajarannya akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut.
"Nanti kami akan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang. Nanti hasilnya dikabari," kata Satria, Kamis (25/11/2021).
Namun, Satria belum merinci ihwal jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan sidang tersebut.
Baca juga: Munarman Akan Disidang 1 Desember, Kuasa Hukum: Kami Siap Jalani
"Sepertinya untuk pengamanan di PN Jakarta Timur akan ditingkatkan," ujar Satria.
Munarman akan menjalani sidang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur pada 1 Desember 2021. Susunan majelis hakim sudah terbentuk.
"Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas PN Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas petugas pemasyarakatan berhak dilindungi identitasnya.
Ihwal awak media diperbolehkan untuk meliput, Humas PN Jakarta Timur belum bisa memastikan.
Baca juga: 1 Desember 2021, Sidang Perdana Munarman Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur
"Mungkin boleh (meliput), tapi di berita tidak ada identitas, foto, atau video. Hanya disebutkan perkara Munarman saja," kata Humas PN Jakarta Timur.
Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Dia ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.