Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zita Anjani Akhirnya Buka Suara Terkait Dana Hibah Rp 900 Juta untuk Bunda Pintar Indonesia

Kompas.com - 25/11/2021, 20:03 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani membantah bantuan hibah yang diterima Bunda Pintar Indonesia (BPI) senilai Rp 900 juta dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi.

Dia mengatakan, hibah yang diterima oleh BPI digunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Bahwa saya selalu membawa kepentingan-kepentingan mengenai PAUD, namun bukan untuk saya, melainkan untuk guru-guru PAUD dan anak usia dini. Begitupun dengan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia mengajukan hibah semata-mata untuk kepentingan guru PAUD dan anak usia dini, bukan untuk saya ataupun individu-individu lainnya," kata Zita dalam keterangan resmi lewat akun sosial medianya @zitaanjani, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Polemik Hibah Perkumpulan Guru Binaan Zita Anjani: Dianggarkan Rp 75 Juta, Naik Jadi Rp 900 Juta

Zita mengatakan, pengajuan hibah BPI ke Pemprov DKI Jakarta juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

BPI, kata Zita, sudah memenuhi prosedur hukum pengajuan hibah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Sosial.

"Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah adalah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Zita.

Zita juga membantah BPI merupakan yayasan melainkan sebuah perkumpulan yang diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 7 November 2016 silam.

"Oleh karenanya, perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukan lah perkumpulan bodong yang tiba-tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur dia.

Baca juga: Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Selain itu, dia juga menjelaskan di tahun 2020 yayasan BPI sempat menjadi satu kandidat yang akan menerima hibah dari Dinas Sosial.

Proposal dengan nilai hibah Rp 1 miliar itu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) namun terkena refocusing karena penghematan anggaran.

Pada pembahasan APBD 2022, Zita mengakui anggaran hibah yang diberikan Dinsos DKI untuk BPI kurang, sehingga dalam pembahasan Komisi E diminta ditingkatkan dan disetujui senilai Rp 900 juta.

"Nominal (senilai Rp 75 juta) tersebut tentunya sangatlah tidak cukup sehingga ketika pembahasan komisi telah disepakati untuk menaikkan hibah kepada perkumpulan Bunda Pintar Indonesia menjadi Rp 900 juta," ucap Zita.

Keputusan tersebut diambil, kata Zita, setelah memperhatikan kebermanfaatan terhadap guru-guru PAUD dan anak usia dini di Provinsi DKI Jakarta.

"Dan juga menimbang proposal awal yang telah diajukan oleh Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia adalah sebesar Rp 1 miliar," kata Zita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com