Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencemaran Nama Baik Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Metro Depok

Kompas.com - 07/12/2021, 18:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan keluarga penyanyi Iwan Fals ditangani Polres Metro Depok, Jawa Barat, mulai Senin (6/12/2021) sore.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan istri Iwan Fals, Rosanna, ke Polda Metro Jaya.

“Kemarin dilimpahkan dari Polda (Metro Jaya) kini ditangani oleh Polres Metro Depok. Karena kemarin dilimpahkan ke Polres, sekarang (kasusnya) ditangani Unit Kriminal Khusus,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021) sore.

Yogen menyatakan, penyidik Polres Metro Depok akan mempelajari kasus yang dilaporkan oleh istri Iwan Fals tersebut.

Baca juga: Penyanyi Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Kasus Pencemaran ke Polda Metro Jaya

Yogen menyebutkan, kasus ini berkaitan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh komunitas Orang Indonesia (OI).

Iwan Fals dan istrinya bersama kuasa hukum mereka melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 4 November lalu.

Iwan Fals mengaku berstatus sebagai saksi dalam kasus itu dan pelapornya adalah Rosanna.

"Terkait kasus pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan Komunitas OI (Orang Indonesia). Sementara itu saja, di sini saya menemani istri. Untuk lebih detail ke pengacara," ungkap Iwan Fals saat itu.

Kuasa Hukum Rosanna, Ichsan Kurnia mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Tapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, … oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ungkap Ichsan.

Ichsan hanya menyebut bahwa permasalahan itu berkaitan dengan komunitas OI. Kliennya melaporkan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan, meluruskan kebohongan tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com