TANGSEL, KOMPAS.com - Pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, berinisial S (54) diduga melecehkan tiga siswi SMK yang sedang mengikuti pelatihan kerja lapangan (PKL) di kantor kelurahan itu.
Dua di antara korban berusia 16 tahun dan satunya berusia 17 tahun.
Lurah Jombang Hasanudin mengatakan, pemberian sanksi merupakan kewenangan Kelurahan Jombang.
Baca juga: Anak Buahnya Lecehkan 3 Siswi SMK, Lurah Jombang: Dia Bukan PNS, tapi...
Sebab, S merupakan pegawai honorer dan bukanlah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Jika S merupakan ASN, yang memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kalau PNS mungkin BKD yang menyelesaikan, kalau honorer kewenangan kita. Itu nanti, kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan, gitu aja," papar Hasanudin dalam rekaman suara, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Orangtua Siswi Tak Diberitahu Anaknya Alami Pelecehan, Pemkot Tangsel: Sekolahannya Jelek
Hasanudin mengaku sudah memanggil S berkait aksi pelecehan yang diduga dilakukan terhadap ketiga siswi SMK itu pada pekan lalu.
Pemanggilan itu dilakukan setelah dia mengetahui bahwa S melakukan pelecehan seksual.
Hasanudin tidak mengungkapkan apakah pihaknya langsung memberikan sanksi atau tidak saat itu.
Baca juga: 3 Siswi Diduga Dilecehkan Pegawai Honorer Kelurahan Jombang, Orangtuanya Tak Diberitahu
"Dipanggil sama saya, waktu saya dapat laporan langsung dipanggil. Saya dapat laporan seminggu lalu," ucapnya.
Berkait sanksi, Hasanudin berujar bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan terlebih dahulu.
Adapun pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.
"Yang jelas kita sedang proses dengan instansi terkait, P2TP2A, apa nanti sanksi hukuman yang akan dijatuhkan ke dia. Kalau kami, biar aja proses itu berjalan. Kalau memang nanti sudah selesai, tetap ada pembinaan dari saya," tuturnya.
Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto sebelumnya berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga murid yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.
Tri mengaku belum mengetahui kapan persisnya kejadian pelecehan seksual itu terjadi.
Oleh karena itu, P2TP2A Tangsel bakal memanggil Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.