Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kebijakan soal UMP Jakarta 2022 Mencla-mencle dan Berbau Politis

Kompas.com - 22/12/2021, 15:23 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, munculnya wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 akan kembali direvisi menunjukkan Pemprov DKI Jakarta tidak konsisten.

Menurut dia, apabila kebijakan yang berubah-ubah akan membingungkan semua pihak, terutama pengusaha.

"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Anies Revisi UMP Jadi 5,1 Persen, Pengamat: Kebijakan Ini Bermasalah

Adapun wacana itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga yang mengaku mendapat kabar dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta bahwa kenaikan UMP Jakarta akan kembali direvisi.

Angka kenaikan UMP 5,1 persen, kata Pandapotan, belum final dan hingga saat ini belum ada kepastian hukum terkait revisi UMP itu.

Trubus pun menilai, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen memang bermasalah.

Baca juga: Mempertanyakan Landasan Hukum Anies yang Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen...

Sebab, kata Trubus, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,8 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021," ujar Trubus.

"Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," lanjut dia.

Baca juga: Soal Kenaikan UMP Jakarta, Apindo DKI: 5 atau 10 Persen Tak Masalah asal Sesuai Aturan

Trubus menjelaskan, saat menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,8 persen, Pemprov DKI Jakarta dalam rapat bersama Dewan Pengupahan sudah mengajak buruh dan pengusaha berdiskusi.

Dalam rapat tersebut sudah disepakati bahwa kenaikan UMP sebesar 0,8 persen atau sekitar Rp 37.000.

"Itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Kalau kemudian sekarang berubah dengan kenaikan 5,1 (persen) ini, memang menyebabkan memang jadi carut marut," ujarnya.

Oleh karena itu, Trubus menilai revisi kenaikan UMP ini hanya demi kepentingan politik.

Baca juga: Wagub Akui Revisi Kenaikan UMP DKI Tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Pasalnya, ia melihat, jika ingin mengakomodasi keinginan para buruh, seharusnya dari awal Pemprov DKI Jakarta mencari jalan tengahnya.

"Tetapi persoalannya pada saat itu Pemprov DKI saat diusulkan para buruh itu kan dijelaskan yang diusulkan (naik) Rp 300.000 usulannya," ungkapnya.

"Kalau di bawah 300.000 harusnya Pemprov DKI memotong 50 persen jadi tidak terlalu jauh. Tapi yang terjadi kan 0,8 persen jadi ini yang menyebabkan munculnya rasa ketidakadilan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com