Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kebijakan soal UMP Jakarta 2022 Mencla-mencle dan Berbau Politis

Kompas.com - 22/12/2021, 15:23 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, munculnya wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 akan kembali direvisi menunjukkan Pemprov DKI Jakarta tidak konsisten.

Menurut dia, apabila kebijakan yang berubah-ubah akan membingungkan semua pihak, terutama pengusaha.

"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Anies Revisi UMP Jadi 5,1 Persen, Pengamat: Kebijakan Ini Bermasalah

Adapun wacana itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga yang mengaku mendapat kabar dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta bahwa kenaikan UMP Jakarta akan kembali direvisi.

Angka kenaikan UMP 5,1 persen, kata Pandapotan, belum final dan hingga saat ini belum ada kepastian hukum terkait revisi UMP itu.

Trubus pun menilai, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen memang bermasalah.

Baca juga: Mempertanyakan Landasan Hukum Anies yang Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen...

Sebab, kata Trubus, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,8 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021," ujar Trubus.

"Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," lanjut dia.

Baca juga: Soal Kenaikan UMP Jakarta, Apindo DKI: 5 atau 10 Persen Tak Masalah asal Sesuai Aturan

Trubus menjelaskan, saat menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,8 persen, Pemprov DKI Jakarta dalam rapat bersama Dewan Pengupahan sudah mengajak buruh dan pengusaha berdiskusi.

Dalam rapat tersebut sudah disepakati bahwa kenaikan UMP sebesar 0,8 persen atau sekitar Rp 37.000.

"Itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Kalau kemudian sekarang berubah dengan kenaikan 5,1 (persen) ini, memang menyebabkan memang jadi carut marut," ujarnya.

Oleh karena itu, Trubus menilai revisi kenaikan UMP ini hanya demi kepentingan politik.

Baca juga: Wagub Akui Revisi Kenaikan UMP DKI Tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Pasalnya, ia melihat, jika ingin mengakomodasi keinginan para buruh, seharusnya dari awal Pemprov DKI Jakarta mencari jalan tengahnya.

"Tetapi persoalannya pada saat itu Pemprov DKI saat diusulkan para buruh itu kan dijelaskan yang diusulkan (naik) Rp 300.000 usulannya," ungkapnya.

"Kalau di bawah 300.000 harusnya Pemprov DKI memotong 50 persen jadi tidak terlalu jauh. Tapi yang terjadi kan 0,8 persen jadi ini yang menyebabkan munculnya rasa ketidakadilan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com