JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp 27,2 miliar tiap tahunnya.
Dana parpol tersebut akan dibagikan ke 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan jumlah perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.
Jumlah penerimaan hibah adalah Rp 5.000 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat.
Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dana Parpol Rp 27,2 Miliar, Terbanyak untuk PDI-P
Saat ini peraih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta adalah PDI-Perjuangan dengan 25 kursi dan 1.336.344 perolehan suara.
PDI-Perjuangan mendapat bantuan Rp 6.68 miliar dan merupakan hibah terbanyak sesuai dengan perolehan suara.
Disusul Gerindra dengan 19 kursi dan perolehan 935.793 suara memperoleh hibah Rp 4,67 miliar, PKS 16 kursi 917.005 suara mendapat hibah Rp 4,58 miliar.
Kemudian ada PSI dengan perolehan suara 404.508 dan menduduki 8 kursi mendapat hibah sebesar Rp 2,02 miliar.
Baca juga: PDI-P Dapat Dana Bantuan Parpol Terbanyak dari Pemprov DKI, Ini Aturannya...
Partai Demokrat dengan 10 kursi dan 386.434 suara mendapat hibah Rp 1,93 miliar. PAN dengan 9 kursi 375.882 suara menerima hibah Rp 1,87 miliar.
Partai Nasdem 7 kursi dengan 309.790 suara mendapat jatah Rp 1,54 miliar. PKB 5 kursi dengan 308.212 suara mendapat jatah Rp 1,54 miliar dan terakhir PPP satu kursi dengan 1.75935 suara mendapat hibah Rp 884 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.