JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengakui, saat ini kesadaran tertib administrasi kependudukan di Jakarta Utara masih belum merata.
Hal itu pula yang mendorong pencanangan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) akan dilakukan di enam lokasi di Jakarta Utara.
"Hingga saat ini kesadaran tertib administrasi kependudukan masih belum merata dan terbangun sepenuhnya di masyarakat. Kerap kali masyarakat baru akan mengurus administrasi setelah ada keperluan," kata Wawan dikutip dari siaran pers, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: 6 RW di Jakarta Utara Disiapkan Jadi Kampung Sadar Administrasi
Menurut Wawan, pencanangan Kamsa dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki administrasi kependudukan.
Selain itu juga untuk memaksimalkan layanan pemerintah bagi masyarakat.
Sebab, kata dia, administrasi kependudukan merupakan bukti legalitas masyarakat.
"Karena berbagai keperluan masyarakat tidak terlepas dari keberadaan dokumen kependudukan. Pelayanan pemerintah tidak akan maksimal tanpa diimbangi kesadaran warga melengkapi dokumen tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, pencanangan Kamsa akan dilakukan secara daring dan luring pada Kamis (30/12/2021).
"Nantinya lurah bersama Ketua RW didampingi Kasatpel Dukcapil akan menandatangani kesepakatan untuk mengajak, membangun kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan," kata Edward.
Untuk diketahui, terdapat enam RW percontohan untuk pencanangan Kamsa yang berasal dari 6 kelurahan di Jakarta Utara.
Keenamnya adalah RW 04 dari Kelurahan Pejagalan (Kecamatan Penjaringan), RW 08 Kelurahan Sunter Agung (Kecamatan Tanjung Priok), RW 07 Kelurahan Rawa Badak Selatan (Kecamatan Koja), RW 24 Kelurahan Pegangsaan (Kecamatan Kelapa Gading), RW 07 Kelurahan Pademangan Timur (Kecamatan Pademangan), dan RW 17 Kelurahan Semper Barat (Kecamatan Cilincing).
"Nantinya masyarakat RW percontohan akan dibantu dalam melengkapi administrasi kependudukannya. Baik perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakan Akta Kelahiran, dan pencetakan akta kematian, " ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.