Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Jaksel, Kini Menikah di KUA DKI Jakarta Juga Langsung Dapat KK dan KTP Baru

Kompas.com - 27/12/2021, 17:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan pemberian KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan pengantin usai menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya.

Pemberian KTP dan KK dengan status baru bagi pasangan pengantin usai akad nikah pertama sebelumnya dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, program pemberian KTP dan KK baru bagi pasangan pengantin usai akad nikah itu telah ditarike ke tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik

Program tersebut telah dibahas bersama Kementerian Agama tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah diambil oleh tingkat Provinsi Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama provinsi DKI. (Pemberian KTP dan KK) berlaku untuk semua di Kabupaten Kota di Provinsi DKI Jakarta," kata Budi di Pemkot Jaksel, Senin (27/12/2021).

Budi mengatakan, penandatanganan antara Dinas Dukcapil dan Kemenag DKI Jakarta untuk menjalani program tersebut bakal dilakukan pada awal tahun, sebelum nanti akan dijalankan.

Baca juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Punya Kartu Keluarga, Ini Syaratnya...

"Pada tanggal 3 Januari 2022 nanti penandatanganan akan dilakukan Dukcapil dan Kemenag DKI," kata Budi.

Sebelumnya, sebanyak 24 pasangan pengantin baru di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru usai menjalani akad nikah pada Jumat (24/12/2021).

Sebelum ada program ini, pengantin harus mengurus sendiri KTP dan KK dengan status baru ke Dinas Dukcapil.

Baca juga: 6 RW di Jakarta Utara Disiapkan Jadi Kampung Sadar Administrasi

Program ini terealisasi setelah Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan mengadakan rapat bersama Kemenag Kanwil Jakarta Selatan pada Senin (20/12/2021) lalu.

"Inovasi ini untuk memudahkan (masyarakat). Sampai sekarang ini di data dukcapil ada 298.152 orang yang berstatus kawin tapi belum ada nomor dan surat nikahnya," ujar Kasudin Dukcapil Jaksel Abdul Haris.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementeran Agama Kota Jakarta Selatan, Taufik mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan pasangan pengantin untuk mengurus identitas baru.

Menurut Taufik, umumnya pengantin baru tidak langsung mengubah status pada identitas diri mereka setelah menikah.

"Sehingga saya kepikiran untuk membantu masyarakat melaksanakan pernikahan. Tidak hanya menikah, tapi identitasnya juga sudah berubah," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com