TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk tidak menambah kapasitas murid yang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengatakan, keputusan tak menambah kapasitas dilakukan berdasar aturan yang tercantum di surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Jadi kita menyikapi SKB empat menteri, disepakati bagaimana pun juga kita waspada Covid-19, apa lagi kita khawatir dengan adanya varian (Corona) baru, Omicron," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kapasitas PTM di Kota Tangerang Jadi 100 Persen Mulai Januari 2022
Taryono berujar, mulai Januari 2022, kapasitas maksimal murid yang mengikuti PTM tetap 50 persen seperti skema yang sebelumnya diterapkan.
Di sisi lain, durasi belajar sekolah yang sebelumnya maksimal dua jam, nantinya akan ditambah hingga menjadi enam jam pelajaran.
"Durasi belajar yang sebelumnya dua jam pelajaran, sekarang menjadi enam pelajaran," tuturnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuan Lengkap PTM Terbatas Januari 2022
Kata dia, durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 35 menit.
Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid TK akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.
Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.
"Sesuai dengan kondisi sekolah, bisa full lima hari sekolah sampai Jumat, ada juga yang sekolah enam hari sampai hari Sabtu," ucap Taryono.
"Prinsipnya, misal secara teknis di sekolah ada kelompok A dan kelompok B bergantian, berarti bisa tiga hari-tiga hari masing-masing. Yang jelas sekolah setiap hari full ada yang belajar tatap muka," sambung dia.
Keputusan soal PTM 100 persen tertuang dalam Penyesuaian SKB empat menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan terbaru SKB empat menteri itu, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.