JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tahun ini memiliki beragam drama politik, mulai dari penutupan kantor hingga proses interpelasi terkait Formula E
Awal 2021, Anggota DPRD DKI Jakarta tak berkantor. Gedung di Jalan Kebon Sirih Nomor 18, RT 11 RW 2 Gambir Jakarta Pusat itu ditutup hampir selama satu bulan akibat banyak anggota Dewan yang terpapar Covid-19.
Gedung ditutup mulai Senin 4 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Sidak Keliling untuk Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru 2022
Saat penutupan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tidak akan mengganggu kinerja DPRD.
Karena seluruh proses pembahasan APBD 2021 sudah dikerjakan dan belum ada agenda yang urgen harus digelar.
Namun, ternyata penutupan gedung parlemen DKI ini mengganggu sebagian rapat kerja yang harus dijalankan komisi-komisi.
Seperti yang dialami oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang menilai kesulitan menggelar rapat kerja melalui aplikasi Zoom.
"Ini sebenarnya agak sedikit kurang enak saja," kata Iman.
Agenda rapat yang seharusnya bisa digelar tatap muka harus dilaksanakan secara virtual sehingga komunikasi saat rapat tidak bisa terbangun secara intens.
Baca juga: Kondisi Udara di DKI Jakarta Sepanjang 2021 Diklaim Membaik
"Sedikit banyak ada halangan lah, awalnya kita bisa mendapat informasi memanggil SKPD lebih cepat, akhirnya kita berproses lewat Whatsapp atau zoom," ucap dia.
Setelah ribut penutupan kantor mereka karena Covid-19, Anggota DPRD DKI Jakarta merasa keluarga mereka harus lebih dulu mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Keluarga, mulai dari istri dan anak, bahkan orangtua dijatah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lebih dulu dari kelompok prioritas yang saat itu harus mendapatkan vaksin
"Jadi yang sekarang (dosis kedua) itu untuk anggota DEwan dan istri dan suami," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Hadameon Aritonang pada 15 Maret 2021.
Vaksinasi untuk pasangan anggota Dewan tersebut sangat ditentang oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Dia menyebut tingkah pejabat DPRD DKI yang mendahulukan keluarga mereka ketimbang kelompok prioritas vaksin adalah tindakan maladministrasi.
Baca juga: Pasangan Anggota DPRD DKI Divaksinasi, Ombudsman: Itu Ambil Jatah yang Berhak, Harusnya Punya Malu
"Itu maladministrasi, jelas itu," kata Teguh.
Teguh mengatakan, petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sudah mengatur kelompok prioritas.
Kelompok prioritas tersebut di antaranya adalah petugas kesehatan, kedua adalah petugas pelayanan publik.
"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak, harusnya punya rasa malu lah anggota Dewan," ucap dia.
Meski sudah diwanti-wanti sebagai tindakan maladimistrasi, penyuntikan vaksin Covid-19 untuk keluarga anggota Dewan tetap berjalan.
Baca juga: Cerita Nakes Muda Pertama Kali Vaksinasi Siswa: Deg-degan, Harus Sabar, Kaget Banyak Anak Menangis