Setelah disorot penyuntikan vaksin Covid-19 untuk keluarga anggota Dewan sebagai tindakan maladministrasi, DPRD DKI juga kembali jadi sorotan karena capaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Dewan masih rendah.
Pada awal September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hanya 62,04 persen dari 106 anggota Dewan yang melaporkan LHKPN, sisanya masih belum.
DPRD DKI menjadi sorotan karena ibu kota Indonesia itu masuk lima besar dengan laporan LHKPN terburuk untuk lembaga DPRD.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk mendorong kepatuhan dari DPRD provinsi, karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan, hanya komitmen," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menjadi fraksi yang paling rendah laporkan LHKPN. Posisi disusul Fraksi PKS di posisi kedua terendah dan PAN di posisi ketiga.
Baca juga: KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Jakarta yang Serahkan LHKPN 2020
Berikut rincian jumlah pelaporan LHKPN dari 10 fraksi DPRD DKI Jakarta:
1. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) 28,57 persen; wajib lapor 7, sudah lapor 2, belum lapor 5.
2. Fraksi PKS 47,06 persen; wajib lapor 17, sudah lapor 8, belum lapor 9.
3. Fraksi PAN 50 persen; wajib lapor 8 orang, sudah lapor 4, belum lapor 4.
4. Fraksi PDI-P 54,17 persen; wajib lapor 24 orang, sudah lapor 13, belum lapor 11.
5. Fraksi PKB 60 persen; wajib lapor 5 orang, sudah lapor 3, belum lapor 2.
6. Fraksi Demokrat 66,67 persen; wajib lapor 9 orang, sudah lapor 6, belum lapor 3.
7. Fraksi Gerindra 72,22 persen; wajib lapor 18 orang, sudah lapor 13, belum lapor 5.
8. Fraksi Golkar 83,33 persen; wajib lapor 6 orang, sudah lapor 5, belum lapor 1.
9. Fraksi PSI 100 persen; 8 wajib lapor sudah melaporkan.
10. Fraksi PPP 100 persen; 1 wajib lapor sudah melaporkan.
Baca juga: Alasan Anggota DPRD DKI Tak Laporkan LHKPN: Gaji Habis Mulu dan Merasa Sudah Lapor Tahun Sebelumnya
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, beragam alasan yang keluar dari mulut anggota Dewan untuk tidak melaporkan LHKPN.
Salah satunya adalah gaji merasa habis terus sehingga merasa tak perlu untuk melaporkan LHKPN.
"Dibilang 'gaji saya habis mulu tiap bulan, mau beli apa'," ujar Augustinus.
Di akhir 2021, saat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022, DPRD DKI kembali menjadi sorotan.