Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Drama Politik Anggota Dewan DKI Jakarta Sepanjang Tahun

Kompas.com - 31/12/2021, 14:28 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani diketahui memiliki mesin suara berbentuk perkumpulan yang dinamakan Bunda Pintar Indonesia.

Perkumpulan ini merupakan pendukung Zita Anjani saat maju menjadi Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional yang dipimpin Zulkifli Hasan yang tak lain merupakan ayah Zita Anjani.

Dalam pembahasan anggaran, perkumpulan tersebut jadi sorotan karena menjadi penerima hibah kedua tertinggi dalam daftar penerima hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

Meski mendapat sorotan dari media masa, hibah tersebut tetap diloloskan dalam APBD 2022.

Sorotan kedua yaitu anggaran kunjungan daerah pemilihan (Dapil) sebesar Rp 49 miliar.

Kunjungan serupa reses tersebut diusulkan digelar sebulan sekali dan Anggota Dewan bisa mengantongi Rp 38-45 juta per bulan saat menggelar kegiatan sehari.

Setelah mendapat sorotan publik, usulan anggaran tersebut akhirnya dibatalkan.

Interpelasi Formula E

Drama terkait interpelasi Formula E menjadi drama politik paling ramai di tahun 2021 di parlemen Kebon Sirih.

Bermula dari 33 anggota Dewan dari dua fraksi PDI-P dan PSI mengajukan interpelasi atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Interpelasi tersebut diajukan untuk mempertanyakan kejelasan program Formula E Jakarta yang dinilai banyak menghabiskan APBD DKI Jakarta di masa sulit pandemi Covid-19.

Setelah resmi diajukan pada Kamis (26/8/2021) sore, malam harinya Anies bersama tujuh fraksi yang tidak mengajukan interpelasi menggelar acara makan malam di Rumah Dinas Gubernur.

Baca juga: Kaget Lihat Lokasi Formula E, Sekretaris Komisi B Tak Yakin Sirkuit Bisa Dibangun di Lahan Berlumpur

Dalam acara makan malam itu disepakati, tujuh fraksi tidak ikut dalam pengajuan interpelasi ataupun mendukung adanya interpelasi.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan interpelasi tetap dilanjutkan dan keputusan akhir terkait penggunaan hak bertanya diputuskan dalam sidang paripurna.

Tindakan Pras kemudian ditentang oleh tujuh fraksi dan menyebut keputusan itu tidak sah karena keputusan rapat paripurna tidak ada dalam agenda Badan Musyawarah.

Pras kemudian dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh tujuh fraksi penolak interpelasi karena dianggap melanggar tata tertib saat memutuskan jadwal sidang paripurna.

Namun hingga tahun 2021 berakhir, Pras tak kunjung disidang oleh Badan Kehormatan.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol Butuh Anggaran Rp 100 Miliar

Sedangkan terkait interpelasi juga masih belum menemui titik terang setelah rapat paripurna yang digelar tidak mencapai kuorum dan harus ditunda untuk pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com