JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai nama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang untuk diusung PDI-P untuk maju di Pilkada DKI Tahun 2024.
Namun, kata dia, saat ini PDI-P masih sangat berhati-hati memunculkan nama Risma dan Gibran untuk Pilkada DKI.
"Mungkin ada skema yang bisa saja dimunculkan oleh PDI-P terkait dengan Risma dan Gibran. Saya melihat PDI-P sedang hati-hati dalam konteks memunculkan nama itu," kata Ujang saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Kalah di Pilkada 2017, PDI-P Dinilai Masih Hati-hati Sebut Nama yang Diusung untuk Pilkada 2024
Menurut Ujang, PDI-P masih hati-hati mengeluarkan nama Risma dan Gibran untuk Pilkada DKI Jakarta, karena pernah mengalami kekalahan di Pilkada DKI Tahun 2017 lalu.
Kendati demikian, ia menilai bisa saja nantinya nama-nama itu diusung PDI-P untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
"Artinya bisa saja antara Risma dan Gibran itu juga didukung untuk bisa menjadi cagub dan cawagub di DKI itu memungkinkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P juga sudah memiliki ancar-ancar siapa yang nantinya akan dimajukan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca juga: Dibanding Airin dan Bahlil, Anies-Riza Dinilai Lebih Populer untuk Ikut Pilkada DKI 2024
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sebenarnya partainya memiliki banyak kader terbaik untuk bisa dimajukan dalam Pilkada DKI.
Menurut dia, saat ini Jakarta memerlukan sosok yang muda dan berpengalaman untuk bisa mengatasi persoalan yang ada.
"PDI Perjuangan memiliki banyak kader yang berpotensi untuk kita majukan di DKI Jakarta. Kita punya kader-kader yang memiliki kualifikasi diharapkan mampu menjawab persoalan Jakarta," kata Gembong kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022) malam.
Namun, Gembong tidak mengungkap siapa sosok yang nantinya akan diusung oleh PDI-P di Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
Baca juga: Pilkada DKI 2024, Nasdem Sebut Ahmad Sahroni Punya Elektabilitas yang Tinggi
Kata dia, penentuan dan penetapan nama bakal calon dari PDI-P menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Yang berwenang DPP partai. Yang nanti akan melakukan penggodokan akan membuat kriteria terhadap calon yang nanti akan diajukan di DKI Jakarta," ujarnya.
Kendati demikian, Gembong berujar bahwa dalam menentukan sosok yang pas untuk memimpin Jakarta, PDI-P akan mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak atau track record.
Hal itu penting untuk bisa membantu Jakarta menyelesaikan berbagai masalah, mulai dari banjir, kemiskinan hingga tata kota.