Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tersangka, Oknum TNI yang Pukul Driver Ojol Ditahan POM

Kompas.com - 12/01/2022, 07:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Pusat Polisi Militer (POM) AL Lantamal III, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.

"Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III," ucap Julius, Senin (10/1/2022).

Menurut Julius, pelaku diketahui berpangkat Mayor dan berinisial B. Ia bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: Tak Terima Disalip, Anggota TNI AL Pukuli Pengemudi Ojol dan Anaknya

Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko membenarkan bahwa status B sudah berubah menjadi tersangka.

"Statusnya sudah tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang jelas panglima besar TNI dan Kasal komitmen tidak ada yang lolos dari proses hukum," jelasnya saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Widyo menambahkan, sebelum perkara ini diajukan ke pengadilan, masih ada kemungkinan kasus berujung damai. Meski begitu, Widyo memastikan tersangka tidak akan bebas murni.

"Dia tugasnya melindungi rakyat tapi malah melakukan tindak pidana, kalaupun nanti berujung damai dia tidak akan bebas murni," ujar Widyo.

Menurut Widyo, ada dua jenis proses hukum TNI, yakni hukum pidana dan hukum disiplin.

Baca juga: Anggota TNI AL Berpangkat Mayor Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Ojol

 

Meski terbebas dari jeratan hukum pidana, tersangka tidak akan mungkin lepas dari hukum disiplin, bebernya.

"Di militer ada hukum disiplin selain hukum pidana. Pasti ada penundaan pangkat berapa periode, kalau memang lolos hukum pidana, jadi dia tetap kena hukum disiplin".

Kronologi penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap driver ojek online atau ojol itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Seorang pengemudi ojol terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI. Korban dianiaya bersama anaknya yang ikut dibonceng.

Baca juga: Anggota TNI AL yang Memukul Supir Ojol di Pamulang Ditahan

Dilansir dari Kompas.tv, korban diketahui menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.

Tak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.

Korban dipukuli, termasuk anak korban yang berusaha melerai.

Warga yang melihat aksi tersebut ikut melerai. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com