JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali untuk blak-blakan membuka data soal tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Permintaan ini muncul usai kenaikan tunjangan anggota Dewan DKI menuai sorotan dan kritikan dari masyarakat.
Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemprov DKI, meminta Marullah untuk buka suara soal tunjangan Gubernur DKI serta tunjangan anggota Dewan yang termaktub dalam hasil evaluasi APBD DKI tahun 2022.
"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetio, Kamis (13/1/2022).
Namun, saat pemaparan, Marullah tidak menjabarkan data yang diminta tersebut.
Baca juga: Sekda DKI Tak Paparkan Tunjangan Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Kesal: Kok Kayak Ditutupi
Setelah ditegur oleh Prasetio, Marullah mengatakan bahwa ia ingin menjawab pertanyaan dari anggota DPRD lain terlebih dahulu.
Namun, Prasetio bersikukuh agar Sekda DKI menjabarkan data yang ia minta.
Marullah pun menjawab bahwa ia belum akan memaparkan soal tunjangan gubernur dan anggota DPRD.
Setelah mendengar jawaban tersebut, Prasetio yang tampak kesal menunda pelaksanaan rapat selama 30 menit.
"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetio.
Baca juga: Badan Kehormatan: Ada Anggota DPRD DKI Datang Berkantor Kenakan Celana Jins Sobek-sobek
Saat rapat kembali dimulai, Prasetio mempertanyakan lagi soal data tunjangan gubernur.
Ia mengaku heran karena Marullah terkesan menutup-nutupi anggaran tunjangan para eksekutif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Marullah kemudian berusaha menjawab pertanyaan Prasetio. Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2020.
Marullah pun menegaskan, pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.