Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus KDRT Neira J Kalangi: Viral di Media Sosial, Kini Jadi Tersangka Akses Ilegal

Kompas.com - 26/01/2022, 12:21 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Neira J Kalangi, seorang perempuan diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditahan kepolisian karena dilaporkan mantan suaminya ke kepolisian.

Dia ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan akses ilegal media sosial milik mantan suaminya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus yang menimpa Neira J Kalangi ini viral di media sosial setelah dia mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun twitter pribadinya @neirajcqs.

Baca juga: Detik-detik Neira J Kalangi Hirup Udara Bebas, Air Matanya Tumpah di Pelukan Sang Ayah

Dalam cuitannya, dijelaskan bahwa luka lebam itu disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

Neria lalu melaporkan dugaan kasus KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dilaporkan mantan suami pakai UU ITE

Kuasa Hukum Neira J Kalangi, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa sebelum pelaporan tersebut, Neira telah dilaporkan terlebih dahulu oleh mantan suaminya yang berinisial MFH atas dugaan ilegal akses media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan MFH pada 14 November 2021 dan naik ke tahap penyidikan, sampai akhirnya Neira menjadi tersangka.

"Kasus (akses ilegal) itu naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," ujar Odie.

Sementara itu, kasus KDRT yang laporkan Neira, kata Odie, justru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Depok. Pihak Neira pun tidak mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan laporan kasus tersebut.

"Malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie.

Baca juga: Laporkan Suami KDRT, Neira J Kalangi Malah Dibui karena UU ITE

Ditahan penyidik

Setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, Neira pun akhirnya resmi menjadi tersangka kasus ilegal akses media sosial milik suaminya, dan ditahan sejak 14 Januari 2022.

Padahal, kata Odie, kliennya tetaplah korban, meski lebih dahulu dilaporkan oleh suaminya.

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan kasus KDRT.

"Bagaimanapun Neira menjadi korban dalam kasus ini dan sekarang harus ditahan selama 20 hari," ungkap Odie.Penahanan ditangguhkan

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangan publik, penyidik Polda Metro Jaya menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Neira.

Baca juga: Kuasa Hukum Neira J Kalangi Korban Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com