BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menerbitkan surat edaran (SE) nomor 01/STPC/02/2022 tentang kebijakan penghentian sementara pembelajaran pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian corona virus disease di Kota Bogor.
Dalam surat tersebut tertulis, penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor berlaku mulai tanggal 2-7 Februari 2022.
Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penghentian sementara PTM di wilayahnya berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, pesantren, serta lembaga pendidikan lainnya.
"Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan sistem jarak jauh atau PJJ," kata Bima, Rabu (2/2/2022).
Bima menambahkan, dirinya juga meminta agar seluruh kegiatan di luar sekolah yang melibatkan pelajar untuk dihentikan.
Ia menyebut, kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan penundaan PTM dilakukan.
"Kami menyepakati untuk menunda PTM di semua tingkatan karena angkanya (kasus Covid-19) tinggi sekali. Khawatir akan menyebar lagi," sebut Bima.
Baca juga: Anies Minta ke Luhut agar PTM di Jakarta Dihentikan Selama Sebulan
Pemkot Bogor, lanjut Bima, saat ini telah melakukan langkah antisipasi salah satunya mempercepat akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Saat ini, kata Bima, pencapaian vaksinasi anak 6-11 tahun di Kota Bogor untuk dosis pertama sudah mencapai 90 persen. Sementara, untuk dosis kedua sudah di angka 70 persen.
"Saya sampaikan pesan kuat akan situasi sekarang ini. Yang paling penting bahwa harus diambil langkah dan kebijakan kami ke arah menahan, membendung dan memperlambat," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.