Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Jakarta, Hippi: Khawatir dan Gelisah Pasti Menghantui Pelaku Usaha

Kompas.com - 08/02/2022, 05:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan memengaruhi psikologi pelaku usaha.

Menurut Sarman, hal ini dikarenakan pelaku usaha sudah lama terkurung batasan-batasan berbisnis selama pembatasan mobilisasi.

"Rasa khawatir dan gelisah pasti akan menghantui pelaku usaha," kata Sarman, dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3

Sarman menuturkan, beberapa sektor baru bisa membuka bisnisnya dalam beberapa bulan terakhir, seperti misalnya pelaku usaha di sektor hiburan.

"Terlebih sektor-sektor ertentu yang baru merasakan gairah ekonomi 3-4 bulan terakhir. Karena hampir dua tahun mereka tidak bisa beroperasi," kata Sarman.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah ini menuturkan, pelaku usaha tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti aturan pemerintah.

"Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain bahwa apa pun yang menjadi keputusan pemerintah, akan siap dilaksanakan. Karena kami juga bisa memahami bahwa ini juga sesuatu yang sulit bagi pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Sebut PPKM Level 3 Bisa Dilonggarkan, Luhut: Kita Tak Ingin Ketakutan lalu Ekonomi Terganggu

Sarman berharap, pembatasan mobilitas ini dapat difungsikan semaksimal mungkin. Sehingga pembatasan ini tidak berlangsung hingga menjelang momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, Ramadhan dan Idul Fitri adalah momen penting bagi pelaku usaha. Sebab, momen tersebut merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia.

"Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kas, agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ini," jelas Sarman.

Lebih jauh, Sarman mengatakan, perputaran ekonomi pad amomen tersebut dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha. Nantinya ini akan berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Yogya, dan Bali Dinaikkan ke PPKM Level 3

Aturan PPKM level 3

Jakarta serta beberapa wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali akan kembali menerapkan PPKM level 3.

Ada sejumlah penyesuaian aturan terkait kebijakan tersebut, pertama, industri orientasi ekspor dan domesti dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua serta menggunakan PeduliLindungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com