Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Pepet dan Rampas Motor Kawasaki KLX di Jalan, Dua Penipu Modus Debt Collector Ditangkap

Kompas.com - 13/02/2022, 12:20 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penipuan bermodus debt collector berhasil diringkus Polsek Kembangan di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 4 orang dan membawa 2 motor, kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (debt collector)," kata Kapolsek Kembangan Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Binsar menjelaskan, awalnya korban bernama Aris (25) melintas di Jalan Kembangan Raya menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: Cerita Warga Tangerang Rutin Donasi Darah di Rumah Bersama Keluarga, Tergerak karena Stok PMI Menipis

"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," ungkapnya.

Para pelaku berhasil mendapatkan motor dan kemudian membawa motor serta memboncengi korban ke tempat yang sepi.

Sempat terjadi keributan saat korban diturunkan di tempat sepi, lalu terdapat anggota buser melintas jalan sepi dan menghampiri keributan itu.

Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan berhasil mengamankan dua pelaku.

Baca juga: Polemik Tata Ulang Pasar Lama, Ditolak Warga hingga Disebut Langgar Undang-undang

"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," ucap AKP Ferdo.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan di kediaman pelaku. Polisi berhasil menemukan dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

"Hasil penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 2 unit Honda Beat tanpa kunci dan tanpa STNK," tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com