JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan koki berinisial VF (22) dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni perempuan berinisial LM serta dua orang suruhannya, MYL dan DR.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/2/2022).
Dalam rekonstruksi, LM, MYL, dan DR memasuki TPU Chober dari pintu yang berbeda.
Adegan pertama, MYL dan DR masuk melalui pintu utama TPU. Pada adegan selanjutnya, kedua pelaku menunggu korban dengan duduk di atas makam.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami, Pelaku Diteriaki dan Ditertawakan Warga
Sedangkan LM, yang merupakan otak pembunuhan, masuk TPU dari pintu lain. LM memantau dan memberikan petunjuk kepada MYL dan DR mengenai target mereka.
"Saya bilang (ke MYL dan DR) 'Itu orangnya'. Setelah itu saya pergi. Saya menunggu di mobil," ujar LM, saat memeragakan adegan ketiga rekonstruksi, Kamis (24/2/2022).
Setelah MYL dan DR mengetahui sosok VF yang menjadi target, mereka langsung beraksi.
Tersangka DR menghadang korban, lalu mencekiknya. Sedangkan MYL menusuk menggunakan gunting yang telah disiapkan.
Akibat tusukan itu, VF tewas dengan luka di bagian perut. Dia ditemukan oleh teman perempuannya, Hilda, yang ketika itu hendak ke pasar, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami
Jenazah VF tergeletak di antara deretan makam. Diketahui lokasi penemuan jasad korban itu tak jauh dari rumah Hilda.
Sementara polisi yang mendapat laporan soal penemuan jasad itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Penyidik kemudian menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda. MYL ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.
Sedangkan tersangka DR dan LM ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
MYL dan DR dijanjikan dapat bayaran Rp 2 juta oleh LM. Namun keduanya baru menerima masing-masing Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.