Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Ibu di Bekasi oleh Sahabatnya karena Bisikan Gaib

Kompas.com - 25/02/2022, 16:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu, RG (54), oleh sahabatnya, HS (53), di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2/2022).

HS diduga menikam saat mengerok badan sahabatnya, RG, hingga tewas di rumah tersebut pada Selasa, 11 Januari 2022. Adapun pembunuhan disebut diawali dari bisikan gaib kepada pelaku.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) merupakan milik kakak pelaku sekaligus menjadi saksi bisu hilangnya nyawa RG.

Baca juga: Pembunuhan Koki di TPU Chober, Amarah Pacar Korban dan Bantahan soal Hubungan Sejenis

Polisi pun menjaga ketat jalannya rekonstruksi. Tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk saat rekonstruksi berlangsung. 

Keluarga dari pihak pelaku dan korban tampak hadir di lokasi rekonstruksi dengan didampingi pengacara masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, tersangka merupakan teman dekat korban.

"Korban atas nama RG dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka HS. Kejadiannya ini di mana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Hengki.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di lokasi kejadian yang merupakan rumah kakak tersangka, Selasa (11/1/2022).

"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian menurut keterangan suami tersangka," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Fakta Baru Kasus Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami Terungkap dalam Rekonstruksi

Ketika berada di lokasi, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada tersangka untuk dikeroki di lantai tiga rumah.

"Akhirnya minta tolong ke HS untuk dikeroki. Di situlah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," kata Hengki.

Korban lanjut Hengki, mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Usai mengalami luka, ia sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta tolong.

Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah berinisial HA yang sedang berada di lantai dua.

"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi menelungkup di teras rumah," jelas dia.

Pelaku usai melakukan perbuatannya, tetap berada di TKP. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka HS, dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran dorongan bisikan gaib saat mengeroki korban.

"Keterangan dari HS terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.

Adapun terhadap tersangka, polisi menyangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu oleh Sahabat di Bekasi, Berawal Bisikan Gaib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com