BEKASI, KOMPAS.com - Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 12 remaja yang diduga terlibat tawuran pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan penangkapan belasan remaja tersebut.
"Diduga belasan remaja berstatus pelajar tersebut terlibat dalam aksi tawuran dan langsung diamankan oleh ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Erna dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Juga Tangkap Istri Jenderal Polisi Gadungan di Duren Sawit
Erna menjelaskan, dari 12 remaja yang diamankan, tidak satu pun dari mereka yang ditemukan melakukan unsur tindak pidana meski polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui berbagai senjata tajam tersebut bukan milik mereka melainkan milik teman mereka yang sudah lebih dahulu kabur," jelas Erna.
Lantaran 12 remaja tersebut tidak melakukan tindak pidana, polisi kemudian memanggil para orangtua mereka. Para remaja itu kemudian dipulangkan.
"Sebelum dipulangkan, kami minta para remaja tersebut menulis surat pernyataan dan sungkem kepada orangtua masing-masing untuk meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata Erna.
Baca juga: Tukang Bakso Keliling Tusuk 2 Temannya Saat Tertidur Pulas di Cengkareng
Erna juga mengimbau kepada orangtua agar lebih proaktif mengawasi anak-anaknya, terlebih saat malam hari.
"Ketika anak tersebut melewati batas jam, maka harus segera dicari keberadaannya, serta perlu lebih ketat lagi melakukan pengawasan pergaulan anak," tutur Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.