Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Kajian Tarif Integrasi Transportasi

Kompas.com - 09/03/2022, 21:13 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memantangkan kajian kebijakan tarif integrasi transportasi yang rencananya akan diberlakukan pada Maret 2022.

Menurut Gilbert, kajian Pemprov DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap.

"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (public service obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Dishub DKI Usul Tarif Integrasi Transportasi JakLingko Maksimal Rp 10.000

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B lainnya, yakni Manuara Siahaan.

Manuara meminta Pemprov DKI melibatkan semua pihak saat melakukan kajian, mulai dari masyarakat, konsultan, juga pihak lain di bidang transportasi.

"Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," ujar Manuara.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Minta Dinas Komunikasi Informatika Tambah Layanan JakWiFi

Selain kajian tarif, Manuara juga meminta Pemprov DKI mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.

"Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti," kata Manuara.

Adapun tarif integrasi diusulkan Pemprov untuk tiga multi moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Tarif boarding charge moda awal sebesar Rp 2.500, kemudian di moda selanjutnya Rp 250 per kilometer dan plafon maksimal Rp 10.000 dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Baca juga: 30 Bus Listrik Transjakarta Resmi Beroperasi, Ini Rutenya

Sementara itu, tarif KRL untuk boarding charge hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp 3.000, kemudian Rp 1.000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimalnya Rp 10.000.

Nantinya penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi Mobile App JakLingko dengan fitur trip planning, pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, scan barcode, serta scan Peduli Lindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com